Hukum Tiga Tahap Dalam Aliran Positivisme Aguste Comte

 Arifah Rizqi Ramadhani

Teori Sosiologi Modern A

Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 

Hukum Tiga Tahap Dalam Aliran Positivisme Aguste Comte

 


Ketika membahas tokoh sosiologi beserta pemikiran, ide dan teori-teorinya, sepertinya belum afdal jika belum membahas tentang tokoh yang sangat berpengaruh di sosiologi- bahkan disebut – sebut sebagai bapak sosiologi, siapa lagi kalau bukan Aguste Comte. Comte lahir dengan nama Isidore Auguste Marie François Xavier Comte pada tanggal 19 Februari 1798 di Monttpellier, Prancis. Comte merupakan seorang pemikir sosial asal Prancis dan juga dikenal sebagai pendiri aliran Positivisme- walaupun istilah positivisme pertama kali digunakan oleh Saint Simon namun Comte-lah yang mempopulerkan istilah tersebut sehingga dikenal sebagai istilah baru dalam perkembangan filsafat ilmu. Comte menempuh pendidikan di Ecole Polytechnique Paris kemudian pindah dan melanjutkan pendidikan di Montpellier jurusan kedokteran. Dalam kehidupan pribadinya, Comte dikenal sebagai seorang yang emosional, ia sempat dirawat di rumah sakit jiwa dan kerap terlibat konflik percintaan. Bahkan ia juga pernah melakukan percobaan bunuh diri. Pada tanggal 5 September 1857, Comte meninggal dunia dan dimakamkan di Cimetière du Père Lachaise Paris.

Comte mengambil beberapa konsep milik Montesquieu dalam buku yang berjudul “The Spirit of Laws” untuk memperdalam pemikirannya. Selain itu, tokoh lain yang mempengaruhi pemikiran Comte adalah Jacques Turgot, Jean Condorcet dan Saint-Simon- seorang sosialis di Prancis. Secara garis besar, Revolusi Prancis-lah yang menjadi ide dasar pemikiran Comte. Karena pada saat revolusi Prancis, Comte melihat sistem pemerintahan yang sangat kacau, banyak korupsi dan merampas hak-hak kemanusiaan dan Comte melihat masyarakat terpecah belah menjadi dua, yaitu masyarakat pendukung dan penentang Revolusi.

Saya mengenal aliran filsafat positivisme dan hukum tiga tahap setelah membaca e-book yang ditulis oleh John-Stuart Mill yang berjudul “Auguste Comte and Positivism”. Dalam e-book tersebut menjelaskan bahwa di dalam filsafat positivisme terdapat hukum tiga tahap (law of three stages) yang terdiri dari tahap teologi (fiktif), tahap metafisika (abstrak) dan tahap positif (ilmiah/real)- yang kemudian dijadikannya sebagai nama aliran dari filsafatnya (Mill, 2005: 4-7). Pada tahap teologi, manusia mempercayai hal-hal adikodrati. Bahwa dibalik gejala alam yang terjadi ada kekuasaan ‘yang tak terlihat’ atau ‘ghaib’ yang mengatur hal tersebut. Seperti percaya pada benda-benda yang dipercayai memiliki jiwa (fetisisme/animisme), manusia percaya pada dewa-dewa atau lebih dari satu Tuhan (politeisme), dan percaya hanya pada satu Tuhan (monoteisme). Selanjutnya pada tahap metafisis, pada tahap ini pemikiran manusia didasarkan pada hal-hal yang abstrak dan sudah meninggalkan kepercayaannya terhadap adikodrati. Tahap terakhir yaitu tahap positif. Pada tahap ini manusia sudah mulai berpikir empiris, gejala alam dapat dijelaskan secara masuk akal dan berdasarkan fakta yaitu melalui hasil pengamatan, observasi.

Dalam pemahaman saya, hukum tiga tahap ini seperti proses perkembangan pola berpikir manusia. Dimulai dari tahap teologi yang menunjukkan pola berpikir manusia yang mulai mempercayai adanya kekuatan-kekuatan supranatural- yang tidak dapat dijangkau oleh indera manusia- dalam menafsirkan sebab-sebab terjadinya gejala alam. Selanjutnya tahap metafisik, yang berpikir bahwa kejadian atau gejala alam terjadi karena sebab-sebab abstrak atau filosifis- atau juga karena spekulasi-spekulasi yang dilakukan oleh manusia. Yang terakhir yaitu tahap positif. Sesuai dengan namanya, menurut saya tahap positif ini selalu didasarkan fakta dan kenyataan. Jadi, manusia mulai menggunakan akal pikirannya untuk mengetahui sebab terjadinya gejala alam. Manusia mulai mengobservasi, melakukan pengamatan agar hal yang terjadi itu dapat dijelaskan secara logis, rasional dan empiris. Dapat dibuktikan secara nyata melalui panca indera.

Dalam hal ini saya akan memberikan contoh hukum tiga tahap dalam kehidupan sehari-hari atau yang pernah terjadi. Contoh yang pertama yaitu tahap teologi, contohnya yaitu dulu sewaktu saya masih kecil, nenek saya pernah berkata bahwa ketika ada pelangi datang itu menandakan bahwa para bidadari sedang turun untuk mandi di sungai atau air terjun. Pernyataan ini menandakan manusia mempercayai hal-hal yang adikodrati atau tidak dapat dilihat secara nyata (supranatural). Contoh yang kedua yaitu tahap metafisis, saya pernah iseng bertanya dengan teman saya tentang proses terjadinya pelangi, dan teman saya menjawab- dengan sedikit malas dan asal-asalan, dia menjawab pelangi terjadi karena adanya hukum alam yang terjadi setelah turun hujan. Pemikiran abstrak dan spontan dari teman saya tentang hukum alam saat terjadinya pelangi inilah dapat dikategorikan sebagai tahap metafisis. Contoh terakhir yaitu tahap positif. Saya bertanya pada teman saya yang lain- dia anak yang sangat logis dan filosofis, ketika saya bertanya tentang terjadinya pelangi, dia menjelaskan secara ilmiah dan rinci tentang proses terjadinya pelangi- mulai dari pembiasan cahaya matahari, kemudian sinar matahari yang melewati tetesan air, lalu pembelokkan cahaya sampai terbentuknya warna warni pelangi. Penjelasan secara ilmiah dari teman saya ini termasuk kedalam tahap positif, yaitu manusia menjelaskan gejala alam secara logis dan empiris.

 

Referensi

 

Comte, Auguste. (1853).  The Positive Philosophy of Auguste Comte (Volume II). New York: Cambridge University Press.

Comte, Auguste. (2009). A General View of Positivism (Digital Print Version). New York: Cambridge University Press.

Hasanah, Ulfatun. (2019). Kontribusi Pemikiran Auguste Comte (Positivisme) Terhadap Dasar Perkembangan Ilmu Dakwah. Al-I’lam: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam, 2(2), 70-80.

Mill, John-Stuart. (2005). Auguste Comte and Positivism. USA: Marc D’Hooghe. Terserdia dari http://www.gutenberg.org/files/16833/16833-h/16833-h.htm

Nugroho, Ilham. (2016). Positivisme Auguste Comte: Analisa Epistemologis dan Nilai Estetisnya Terhadap Sains. Jurnal Cakrawala, XI(2), 167-177.

Pickering, Mary. (2009). Auguste Comte: An Intellectual Biography (Volume III). New York: Cambridge University Press.

Wely Dozan, Rohimi. (2019). Logika Penemuan Ilmiah Teori (Positivisme Logis) August Comte. Kontemplasi: Jurnal Ilmu-ilmu Ushuluddin, 7(2), 191-211.

Komentar