Harriet Martineau dan Feminisme

Arifah Rizqi Ramadhani

Teori Sosiologi Modern A

Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 

Harriet Martineau dan Feminisme

 



“Women, like men, must be educated with a view to action, or their studies cannot be called education."

(Wanita, seperti halnya pria, harus dididik dengan tujuan untuk bertindak, atau studi mereka tidak bisa disebut sebagai pendidikan)


- Harriet Martineau: Studies of America, 1831-1868.

 

Harriet Martineau merupakan salah satu sosiolog wanita pertama. Berasal dari Norwich, Inggris yang lahir pada tanggal 12 Juni 1802. Selain dikenal sebagai traveler writer, Martineau juga dikenal sebagai seorang feminist writer- yang menegakkan hak-hak perempuan khususnya dalam perihal pendidikan. Mertinau menghabiskan sisa hidupnya sebagai seorang penulis. Ia telah menerbitkan banyak buku, mulai dari fiksi dewasa, buku cerita anak-anak, puisi, sejarah, biografi, kritik sastra, sampai dengan analisis sosial dan politik. Tidak hanya itu, Martineau juga telah menulis lebih dari 1.500 kolom koran berita.

Fokus kajian sosiologis Martineau salah satunya ditujukan kepada mereka yang tidak memiliki kekuasaan dan berada dalam dominasi seperti halnya kaum perempuan, ras atau kelompok minoritas, nelayan atau seseorang yang membutuhkan bantuan. Hal yang mendasari kajian tersebut adalah ketika Mertineau melakukan perjalanan ke Amerika. Di Amerika, Martineau melihat adanya ketidaksetaraan gender serta perbudakan terutama pada wanita. Tokoh yang mempengaruhi pemikiran Harriet Martineau yaitu Auguste Comte, Adam Smith dan Charles Darwin. Selain itu, karya intelektual Martineau juga didasarkan pada perspektif kukuh moral yang dipengaruhi oleh iman Unitarian-nya.

Pada masa kehuidupan Martineau, terkenal dengan budaya patriarki- yaitu perilaku yang mengutamakan laki-laki daripada perempuan dalam bermasyarakat. Oleh sebab itulah Martineau adalah salah satu tokoh pejuang feminisme- yaitu gerakan perempuan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan kaum laki-laki. Pendekatan feminism Martineau dituangkan melalui karyanya yang berjudul “Female Writers on Patrical Divinity” (1822), “On Female Education” (1823) dan karyanya yang terkenal yaitu “Society in America” (1836-1837) serta “How to Observe Morals and Manners” (1838). Saya mengenal kajian feminisme Harriet Martineau dalam buku “Classical Sociological Theory” milik George Ritzer dan Jeffrey Stepnisky. Di dalam buku tersebut menjelaskan inti pokok dari buku Martineau yang berjudul Society in America, yaitu menjelaskan bahwa dominasi kaum perempuan sejajar dengan dominasi kaum budak (Ritzer & Jeffrey, 2018: 402). Pada saat itu, perempuan kelas pekerja diberikan pekerjaan atau tuntutan fisik yang sangat berat namun diberi gaji dengan sangat rendah. Tidak hanya itu, perempuan juga diperlakukan secara tidak manusiawi seperti sering dilakukannya kekerasan pada perempuan sampai dengan prostitusi.

Dalam pemahaman saya, ditengah arus patriarki Martineau tidak hanya berjuang dalam menegakkan feminisme atau sosiologi gender saja. Tetapi juga menyangkut tentang sosiologi umum yang berkaitan dengan semua aspek dalam kehidupan sosial di masa yang akan datang- seperti sekarang ini. Karena perjuangannya menegakkan feminisme, maka kajian lainnya yang berhubungan dengan feminisme seperti kejahatan dan hukuman, konflik perburuhan, kehidupan orang miskin, peran agama, kesehatan, dan lain sebagainya ikut dikaji dan diperjuangkan. Dengan begitu, Martineau tidak hanya memperjuangkan hak perempuan tetapi juga keadilan yang sama dalam bermasyarakat. Masyarakat, baik perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama, salah satunya memiliki hak untuk mendapat pendidikan yang sama. Dengan mendapat pendidikan, masyarakat harus bertindak sesuai moral dan tata krama.

Contoh feminisme yaitu pada jaman dahulu, adanya perempuan hanya untuk 3M (Memasak, Merias diri, dan Melahirkan) namun dengan adanya kesetaraan gender, perempuan diberikan hak kebebasan untuk berpendapat dan bertindak. Perempuan berhak bekerja dan mendapatkan gaji yang layak, perempuan berhak untuk mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki. Contoh lain yang lebih sederhana dari Feminisme atau kesetaraan gender dikehidupan sehari-hari ini yaitu, memberikan ruang bagi perempuan untuk bebas berekspresi dan berkarya- sama dengan laki-laki. Perempuan juga berhak untuk mewujudkan impian dan cita-citanya. Sekarang ini, banyak perempuan yang menjadi politikus, guru, designer, pramugari, dll. Mengonsumsi produk-produk yang dihasilkan perempuan juga merupakan contoh sederhana dari kesetaraan gender.

 

Referensi

 

Hill, Michael R. (1991). Harriet Martineau (1802-1876). Pp. 289-297 in Women in Sociology: A Bio-Bibliographical Sourcebook, edited by Mary Jo Deegan. New York: Greenwood Press.

Labovitz, Laura. (2011). For the Benefit of Others: Harriet Martineau: Feminist, Abolitionist, and Travel Writer. UNLV Theses, Dissertations, Profesional Papers, and Capstones. (terdapat di

https://digitalscholarship.unlv.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=2385&context=thesesdissertations)

Ritzer, George & Jeffrey Stepnisky. (2018). Classical Sociological Theory (7th Ed.). California: SAGE Publications, Ltd.

Sinha, Vineeta. (2001). Reading Harriet Martineau in the Context of Social Thought and Social Theory. Akademica 59, Pp. 75-94.

 

Komentar